Twitter @kring_pajak apakah perusahaan kawasan berikat dapat membuat PPBJ? karena ada supplier minta data PPBJ sedangkan perusahaan kami tidak pernah membuat PPBJ. https://twitter.com/wakjawak/status/1491701297153593346
iya, kalo penyerahan je kawasan berikat pakainya SPPB. kalau PPBJ untuk penyerahan ke kawasan bebas. bisa kasih aturan kawan berikat yg PMK-65/2021
WAHYU DESY PRIHARTANTI