Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk PMK-6/2022, untuk keterangan ppn dtp eks pmk itu ditulis di fp 07 saja atau bagaimana?


Jawaban

keduanya saja, untuk FP 01 dan 07 sesuai Pasal 9 ayat 6.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M H R N I
S​ H D D A