peb gelondongan di efakturnya gimana
secara per-16/2021, pebnya harus memenuhi klausul di pasal 2 huruf l, kalau memenuhi bisa input di dokumen lain pajak keluaran. kalau terkendala karena identitas pemilik barangnya malah si pihak eksportir (misal dhl) bisa konsultasi dengan kpp
CLAUDYA ROULI GULTOM