Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#12Q: jika suami punya saham 100% pt a, istri 100% pt B, apakah PT A dan PT B memiliki hubungan khusus? , dan bagaimana jika suami isteri ini pisah harta y mas/mbak?


Jawaban

<WRAP> #12A: kondisi khusus gini gak disebutin spesifik di aturan sih kang kalo kita jawabnya sesuai Pasal 18 UU PPh dan penjelasannya aja. kalo di TKB ada di http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y F O K W
T P I​ J S