Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa tenaga kerja tidak kena PPN?


Jawaban

tidak semua jasa tenaga kerja tidak kena PPN. ada batasannya di PMK 83/2012

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U A​ V P F
R U Q L C