mas mba izin tanya untuk jasa pembelian tiket lewat travel agency itu untuk kode jasa di SPM PPh 23 dan refer ke PMK 141/2015 masuk sebagai jasa apa?
Natalia Kris: #10A: pm. Untuk jenis jasa silakan arahkan WP untuk cek di PMK-141/2015 dan tentukan jasa mana yg paling mendekati. Lebih lanjut apabila WP masih ragu dan butuh penegasan bisa dengan AR di KPP. > Muhammad Arijuddin: #11Q Mas mba penggunaan NIK sebagai NPWP kan secara bertahap dengan mengintegrasikan data dukcapil dengan MenKeu. Apakah ada timeline pasti atau ketentuan pelaksanaannya? dan apakah NIK sudah bisa langsung menggantikan NPWP dengan diundangkannya UU HPP?
NATASHA GHITA DESTYVIANI