yayasan nirlaba kalau sisa laba di invest untuk pembangunan kan ga terutang pajak ya? Nah di SPT gimana? Kalau ada laba berati di SPT induk KB? Atau perlu koreksi fiskal negatif biar nihil? Nah yang dikoreksi bagian apa? Lain lain?
dijelaskan
SRI HARIMURTI