Istri jual aset tanah miliknya, tapi NPWP NE. dia mau pake NPWP suami utk transaksi… bisa ga ya?
suami dan istri memiliki npwp terpisah. kalau terpisah baiknya pakai npwp sendiri saja karena pph atas pengalihan t/b itu terutang bagi wp yg mendapatkan penghasilan.
FIDHIA RETNO SAFITRI