mau tanya kalau perusahaan berdiri bulan November tp baru memiliki NPWP Desember, sedangkan di November sudah ada gaji karyawan di perhitungan PPh 21 setahun termasuk yg November atau dari Desember saja sesuai yg dilaporkan?
kewajiban pemotongannya setelah terdaftar mba, jd dari desember ajaa
YAUMIL CITRA DEVI