Kak, kalau pembelian domain. Informasi dari WP hampir sama seperti merk (pemanfaatan BKPTB, dan bukan jasa) ini nanti akan terkena PPh 23 ga ya?
cek pengertian royalti sesuai pasal 4 ayat 1 huruf d uu pph, jika masuk ke pengertian tersebut maka dikenakan pph pasal 23 atas royalti
NATASHA GHITA DESTYVIANI