aryawan selama ini diketahui tidak berNPWP, jadi sudah tahun2 sebelumnya sudah dipotong pph 21 lebih tinggi. Awal tahun 2022 baru menyampaikan NPWP (yg ternyata terdaftar sejak 2013), apakah pph tahun sebelum2nya bisa diperhitungkan?
WP off saat penggalian
FATHDITYA FALAQI