Kak untuk depresiasi gedung menjadi sesuai dengan masa manfaat yang sebenarnya (lebih dari 20 tahun) apakah memungkinkan untuk: a. Gedung milik yang dokumen HGB nya hanya berlaku untuk 20 tahun? b. Hanya memiliki beberapa lantai dengan hak strata title?
untuk bangunan, cm dilihat dari apakah bangunan tsb permanen atau tidak permanen . ga dilihat dari hak kepemilikannya atau jumlah lantai
SRI HARIMURTI