Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#69Q Jika dalam satu fp ada potongan harga, untuk dasar perhitungan PPh 23 menggunakan harga jual setelah pemotongan harga atau sebelum pemotongan harga?


Jawaban

#65A mas sebentar yaa selama akta jual belinya atau perjanjian pengikatan jual belinya antara 1 jan 2022-30sep 2022, dan uang mukanya udah dibayar paling lambat 2021, maka cicilan yg dibayar antara masa pajak maret 2021-30 sep 2022 bisa menggunakan fasilitas ini mas

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W​ B I K S
P Y᠎ R Q Y