Kompensasi PPN atas pembetulan yang jadi LB, mau dikompensasikan di masa dilakukan pembetulan tapi sumbernya dari beberapa masa pajak yang dibetulkan. Di efaktur inputnya gimana?
Secara ketentuan bisa sepanjang atas pembetulannya menjadi LB atau LB jadi lebih besar. Kompensasi di masa pajak dilakukan pembetulan. Pengisian konfirm ke KPP dulu
AHMAD ALI MURTADHO