Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#10Q Q: WP Badan menggunakan PP 23 memiliki beberapa cabang. Untuk pembayaran PPhnya apakah menggunakan npwp pusat, atau npwp masing masing cabang?


Jawaban

#10A sebentar mas jika omset berasal dari NPWP cabang, maka penyetoran PP 23 dilakukan menggunakan NPWP cabang (SE-46/PJ/2020 poin i angka 8)

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D T J L K
W W C J V