dear admin. Apakah badan sudah bisa lapor SPT Tahunan? Sy error seperti ini “Maaf upload tidak dapat dilanjutkan.”
Digali dulu aja, apakah WP melaporkan SPT Tahunannya dengan cara upload csv dari e-SPT PPh Badan? Kalau iya, pastikan kode file csv-nya sesuai. Bisa cek di bagian petunjuk upload di efiling. Untuk SPT Tahunan Badan Rupiah kodenya F1132140111
FITRI SETYANING PRATIWI