Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp ada jasa perawatan bangunan yang terutang pph 23 karena masuk di pmk 141/2015, tapi diebupotnya tidak ada kata-kata bangunan, kata bangunannya ilang ?


Jawaban

perawatan bangunan bisa masuk pph final jasa konstruksi atau masuk ke pph 23 jasa, sepanjang jenis jasa yang diberikannya tidak masuk ke jasa konstruksi tapi masuknya ke jasa sesuai pmk 141/2015, harusnya tetap bisa dipotong pph 23

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U᠎ R O U P
P K G E Y