pembuatan bukti potong pph 22 atas penjualan bbm, sebelumnya di espt dia jualannya digunggung, jadi dibukti potongnya input npwp sendiri, kalau di unifikasi ?
kalau diunifikasi harus input identitas lawan transaksi, silakan minta data npwp atau nik lawan transaksi
RIZKIANTO