Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau tanya, kalau perusahaan saya melakukan penyerahan sample barang ke customer, apakah sample barang tersebut dikenakan PPN ya? dan bagaimana mekanisme pengenaannya? misalnya harga jual barang saya 100.000, lalu berapa PPN nya?


Jawaban

Kalau barang samplenya merupakan bkp ttep terutang ppn ya. Jika diserahkan scara cuma2 menggunakan kode fp 04. Utk tarifny tetap sama, dpp nya : harga jual-laba kotor (kl penyerahan cuma2)

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P R R H T
V Z᠎ B U L