Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

sisa laba usaha yayasan, bukan objek pajak diatur dimana ? lapor di sptnya gimana ?


Jawaban

pasal 48 pmk 18/2021. masuk ke bukan objek pajak di spt tahunan

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H​ G V T A
F Y C S Q