NPWP terdaftar tapi statusnya NE, tapi pas diinput di LC keterangannya tidak terdaftar. ini gmn ?
harusnya sih sepanjang benar nginputnya bisa masuk. kita cuma bisa sarankan pastikan NPWPnya yang diinput benar. atau kalau masih ga bisa, konfirmasi status NPWPnya ke KPP. untuk menghubungi kring pajak selain dari LC, bisa melalui email atau twitter. belum ada info LC error. aku coba pake NPWPku juga bisa masuk ga masalah.
NATASHA GHITA DESTYVIANI