Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

rumahnya punya ortu. bisakah dilaporkan di PPS nya anak?


Jawaban

apabila yang memiliki dan/atau menguasai rumah tsb adalah ortu nya, maka dapat dilaporkan PPS di ortu nya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V T A J J
I G Q W D