Sudah buat billing dari ebuni, namun KJS salah, spt blm dilaporkan, tidak bisa diubah yah? jadi harus lapor dl, nanti pemindahbukuan saja kemudian pembetulan?
Apabila belum dilaporkan, seharusnya masih bisa dihapus atas bupot yang salah kode KJS. WP bisa setor baru. Setoran yang salah, bisa di PBK atau PMK-187/201
DEDY FERY VERDIAN