terkait pph 25 untuk masa Desember kalau mendapatkan insentif 50% misal jadi 5 juta tapi di Januari tidak dapat lagi (KLU nya udah ga masuk), jadi untuk pembayaran Januari apakah utuh 10 juta atau tetap 5 juta mengikuti pembayaran masa desember?
sesuai angsuran pph 25 desember sebelum dapat insentif pengurangan
CLAUDYA ROULI GULTOM