Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#9Q: Ada WP pusatnya di madya. Terus punya cabang baru tapi kedudukannya diluar wilayah kpp madya tempat pusate terdaftar. Yang cabang seharusnya daftar dimana ya? Aturannya menggunakan yang mana?


Jawaban

#9A sebentar mas pastikan kembali apakah cabang berada di wilayah yg ditetapkan di Lampiran B PER-07/PJ/2020? jika ya, maka pendaftaran NPWP dilakukan di KPP Madya secara manual jika tidak, maka cabang bisa mendaftarkan NPWP melalui ereg

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E R X T G
G K Y S S