: izin tanya mas mba, “saya mau bertanya mengenai insentif yang diterima nakes. Insentif tambahan yang diterima dari kementrian, PPh nya kan 0%. jadi kalau di SPT 1770 dilaporkan di lampiran mana ya?”
PPh 0% bersifat final, jadi bisa diinputkan di lampiran 1770-III Penghasilan yang dikenakan pajak final atau bersifat final
FITRI SETYANING PRATIWI