min mau nanya, kalau saya ada dana titipan dari orangtua untuk diinvestasikan di pasar modal (saham) di tahun 2020, itu melaporkannya bagaimana ya? mohon bantuannya mas mbak
Sampaikan bahwa yang melaporkan harta tersebut di SPT Tahunannya adalah yang memiliki atau menguasai harta tsb.
FITRI SETYANING PRATIWI