Mohon maaf mas mbak izin bertanya, perbedaan kode objek pajak, 27-104-01 dan 27-100-99?
Bisa diinformasikan kalo kode bukti potong 27-100-99 digunakan untuk OP (karena nempelnya sama SPT PPh 21/26) kalo kode 27-104-01 digunakan oleh badan (ada di kode bupot untuk PPh 23/26).
FITRI SETYANING PRATIWI