ada berita organisasi penelitian dilebur, lalu organisasi tersebut tidak memberikan alamat nya, hanya NPWP nya. Penerbitan FP-K nya seperti apa?
Konfirmasi terlebih dahulu NPWP terbaru setelah dilebur. Nantinya data lawan transasaksi ya sesuai NPWP yang berlaku.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO