Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP tanya rumus gross up pph 21 sesuai bracket terbaru. Kalau utk cara perhitungannya kita gak ngatur ya?


Jawaban

Betul, Nandya Di ketentuan perpajakan , tidak mengatur terkait metode gross up dan tidak tersedia cara perhitungannya juga . Jika WP ada kendala dlm perhitungan pph 21nya , bisa berkonsultasi ke KPP terdaftar .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X P V V V
R O᠎ X Y G