harta pps 500 utang 200. Kemudian di 2021 berubah jd harta 300 utang 0. Di spt 2021 lapor kondisi real kan? Trus di spt 2022, dilaporkan semuanya? Atau kondisi terakhir harta 30p utang 0?
iya. laporkan sesuai sket. Tp harta kondisi real juga diinput namun tambahkan keterangan bahwa itu harta pps setelah ada perubahan. Penegasan kpp kalau tertulis, krn itu hanya internal saja
FIDHIA RETNO SAFITRI