reimbursment di pmk-141 itu contoh casenya gimana?
pt a memberikan jasa ke pt b, agar pemberian jasanya optimal pt a ada melibatkan pt c dimana pt a harus bayar jasa ke pt c tapi nanti akan direimburse pt a ke pt b. nanti ketika pt b akan potong penghasilan pt a, jumlah reimburse bisa dikeluarkan dari jumlah bruto dpp pph 23 kalau memenuhi ketentuan di pmk-141
CLAUDYA ROULI GULTOM