Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Istri dulu ikut TA, lalu 2018 npwp gabung. Ada harta yang belum dilaporkan. Bisa ikut kebijakan I? Rencananya istri mau buat NPWP lagi dengan status MT


Jawaban

Secara ketentuan bisa saja, tapi karena NPWPnya dianggap buat baru jadi statusnya WP non TA. Tapi tetap lihat hartanya perolehan kapan untuk menentukan kebijakan berapa. Secara aplikasi bisa atau tidak, diarahkan ke KPP dulu

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A D S F H
F U G N B