Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pt di indonesia ngasih jasa konstruksi ke pihak wpln tapi pengerjaan di Indonesia, pph nya gimana?


Jawaban

kalau masuk klasul pekerjaan konstruksi maka terutang pph final konstruksi, kalau pengguna jasa bukan pemotong arahnya setor sendiri

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B​ Q H H G
P E L B E