Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Terkait insentif pph final DTP UMKM. kalau untuk WP Badan yg dipotong jasa dari lawan transaksi nya (UMKM), apakah masih mendapat fasilitas DTP seperti tahun sebelumnya?


Jawaban

insentif PPh final DTP sesuai PMK 82/2021 kan hanya sampai desember 2021, nah di PMK-03/PMK.03/2022, insentif PPh final UMKM DTP sudah tidak ada, jadi tidak bisa memanfaatkan lagi sejak januari 2022

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V B T C E
C W W T Z