Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bunga pinjaman, kalau gak dipotong pph pasal 23 ?


Jawaban

kalau pihak pembayarnya badan harusnya dipotong karena kan pemotong harus melakukan pemotongannya. tapi kalau op kan memang bukan pemotong jd bisa diperhitungkan di spt tahunan, namun kalau setor sendiri ini tidak bisa harusnya

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C D G T A
H O R​ T X