Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh ditanggung perusahaan. ini masuk definisi natura. Perlakuan di UU HPP seperti apa? apakah harus digross-up (tunjangan pajak)


Jawaban

Belum bisa ditentukan, secara umum Natura menjadi objek pajak dan dapat dibebankan oleh perusahaan. Batasan natura bukan objek di Pasal 4(3).

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q H᠎ V G N
J E Z K W