Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau ada cabang cabang yg berada dalam wilayah kpp yang sama cukup 1 npwp ? nanti mekanisme pelaporannya gimana ?


Jawaban

iya sesuai PER 04/PJ/2020 pasal 3 disebutkan cukup 1 npwp saja. mekanisme pelaporan spt masanya ya jd nya digabung harusnya karena dalam satu npwp

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N C S᠎ Y G
E L Q Q Q