Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas mba ijin bertanya, kl rs beli alat kesehatan kyk ct scan atau lainnya itu boleh di kreditkan ga? kan bukan objek jasanya?


Jawaban

embali ke pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU Cika. sepanjang ga masuk di pasal 9 ayat 8, bisa dikreditkan.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q W W Z F
S E D Z K