Min @kring_pajak umkm dibawah 500jt gak bayar Pajak mulai jan tahun ini kan? Trus cara lapor omzet januari gimana?
iya mba sampai dengan 500 juta tidak kena pajak ya, saat ini tidak diatur untuk pelaporannya bagaimana karena blm ada aturan turunannya juga. Yang bisa diinformasikan, selama omzet/bruto dibawah 500 juta maka tidak ada PPh 0,5% yang perlu disetor WP OP (hanya untuk WP OP ya bukan semua WP)
SRI HARIMURTI