kalo daapt kenikmatan fasilitas mobil dari perusahaan berhubungan dengan usaha, pemotongan 21 nya, dpp nya gimana
jika masuk ke objek penghasilan, maka dikenakan pemotongan pph 21 seharusnya karena satu klausul dengan penghsilan berupa imbalan, gaji dsb. namun penentuan dpp tidak diatur khusus, konfirmasi ke kpp
EVARISTA ANGELINA LINGGA