Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#34Q: Wajib Pajak menanyakan perihal aturan P3B Dubai-Indonesia. Jika WP Badan DN memakai jasa iklan dari dubai (pihak dubai yg memberi jasa dan menerima penghasilan). Pihak Dubai


Jawaban

#34A: PM, tidak ada BUT. Masuk ke Article 7 Laba Usaha, tarif 0% dengan DGT.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P G C X N
A X H L C