mau bertanya jika ada nota retur pajak keluaran yang sudah dibatalkan di e-faktur desktop tapi di web masih ada gimana yah solusinya? Padahal sudah diposting ulang, upoader juga sudah dijalankan. mas/mba ini gmn ya, mohon bantuannya
case twitter, digali dulu apakah terkait nota retur tersebut membuat nilai SPT jadi tidak sesuai, atau nota returnya masih tercantum namun nilai SPT sudah sesuai (tidak terpengaruh nota retur tadi)
CLAUDYA ROULI GULTOM