wp buat pelaporan ke-2 spph, bagian F harus dicentang?
Jawaban
cek laporan pertama apakah wp mencentang bagian F, ketika buka spph pastikan jangan mencentang. kemungkinan ketiga bug. centang dan lapor dengan sepengetahuan AR
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.