Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pbk pph 23 split ke 4 bulan setelahnya. ada bulan dimana pph terutang lebih kecil dari pada hasil pbk. itu gimana ya solusinya?


Jawaban

hasil pbk bisa dipbk lagi (dipecah nilainya) atau kalau takut telat lapor bisa bayar dulu kemudian hasil pbk tadi di pbk lagi

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N P R G K
U D U W D