kalau wp umkm sebenarnya tidak wajib setor karena masih di bawah 500 juta tapi ingin tetap setor boleh?
ya tidak dilarang sih. sampaikan normatif saja kalau sekarang di UU HPP PPh jika sudah dikecualikan dari kewajiban setor karena batas ptkp umkm sebenarnya ya tidak perlu disetorkan.
NEYLA AFIDA