Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi antara OP customer dengan penyedia jasa keagenan dan juga pihak hotel. nah, dalam transaksi tsb, siapakah yg motong pph 23 atas jasa keagenan sebenarnya?


Jawaban

kontraknya antara siapa dg siapa? biasanya pihak hotel yg menggunakan jasa keagenan untuk menjual tiket hotelnya, misalkan. jika demikian, maka pihak hotel yg harus potong pph 23 atas imbalan jas ayg dibayarkannya kpd pihak agen.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I Y W A J
N E Y H O