Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPN JLN kalau mau mengkreditkan harus ada SKJLN ?


Jawaban

tidak harus skjln, skjln dibutuhkan jika dalam pemanfaatan skjln nya ada impor bkp

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M A​ C X H
O L Y J P