sehubungan dengan UU HPP, pemotong/pemungut yang melakukan transaksi dengan wp umkm di tahun 2022 ini apakah harus melakukan pemotongan/pemungutan?
karena belum ada aturan pelaksanaannya, silakan arahkan wp untuk konfirmasi dulu ke kpp ya… karena ini hubungannya dengan kewajiban pemotongan/pemungutannya
ARRY MUKTI PRABOWO