Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mas/Mbak, jika WP sebagai pihak yang dipotong PPh 22 Impor oleh DJBC, maka ia tidak rekam pemotongannya di ebupot unifikasi kan? Melainkan nanti menjadi kredit pajak yang diakui di SPT Tahunan kan Mas/Mbak? Yang merekam pemotongan PPh 22 Impor adalah DJBC, seperti itu kan Mas/Mbak?


Jawaban

terkait menggunakan ebupot unifikasi, terdapat formulir daftar objek pemotongan/pemungutan pihak lain. Bisa diinput disitu yaa (bagian DOPP)

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y Q I Z G
G T R R G